Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meniadakan sementara Kawasan Khusus Pesepeda mulai 16 Agustus 2020, yang biasanya digelar setiap hari Minggu. Adapun Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta Timur berada di Jl. Pemuda Pulo Gadung, Jl. RA. Fadila Cijantung, Jl. Raden Inten Duren Sawit, Jl. Inspeksi KBT (Kanal Banjir Timur) Duren Sawit, dan Jl. Bina Marga Cipayung.
Dalam rapat di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Timur, Jumat (14/8/2020), Asisten Ekonomi Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, mengatakan Kawasan Khusus Pesepeda ditiadakan lantaran demi menekan angka penyebaran COVID-19 di Jakarta Timur.
Namun, lanjutnya, meski Kawasan Khusus Pesepeda ditiadakan warga tetap diperbolehkan berolahraga dengan secara mandiri tanpa harus ke lokasi kawasan pesepeda yang ada di Jakarta Timur.
“Mengingat kasus COVID-19 masih tinggi maka Gubernur memberikan arahan untuk meniadakan kawasan pesepeda untuk sementara,” tutur Kusmanto.
Kusmanto menambahkan, ditiadakannnya Kawasan Khusus Pesepeda ini bertujuan agar tidak ada kerumunan warga ketika melaksanakan olahraga.
“Saya harap warga juga mengerti, karena kita bersama-sama berusaha menekan kasus penyebaran COVID-19,” tandasnya. (AD)