Pemkot Jakarta Timur Bahas Penanganan COVID-19 dan Pedagang di KBT

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Uus Kuswanto, menerima, audiensi dengan Dewan Pengurus Pimpinan Pusat organisasi masyarakat Macan Asia Jaya, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (19/8/2020).

Uus mengatakan, audiensi dengan organisasi masyarakat Macan Asia Jaya ini sekaligu memperkenalkan pengurus baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Timur. Uus, menyampaikan bahwa dikepengurusan baru DPC Macan Asia Jaya Jakarta Timur membahas program-program dalam menangani COVID-19 di Jakarta Timur.

“Terkait program-program yang mereka sampaikan, semoga visi dan misi dari Macan Asia Jaya dapat mendukung program Pemerintah Kota Jakarta Timur dalam menangani kasus COVID-19 di Jakarta Timur,” tuturnya.

Kemudian Uus menjelaskan, Macan Asia Jaya ini juga membahas terkait pedagang yang berada di KBT (Kanal Banjir Timur) sebab salah satu pengurus organisasi tersebut juga pelaku usaha di sana. Mereka menyampaikan keluhannya lantaran kegiatan perdagangan yang ada di KBT ditiadakan sementara oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur selama pandemi COVID-19.

“Tadi sudah kita jelaskan kemudian yang bersangkutan dan yang bersangkutan pun mendukung kebijakan kita demi memberantas penyebaran COVID-19,” pungkasnya.

Uus menambahkan, selain masalah kesehatan dalam memberantas penyebaran COVID-19 juga pelaku usaha di KBT ini sebagian bukan warga setempat dan masih adanya pungutan liar. Maka pihaknya meniadakan kegiatan usaha di KBT ini akan terus diproses dengan sebaik mungkin.

“Semua ini akan kami tindak lanjuti dan mempersiapkan kebijakan yang diberlakukan. Pada initinya di masa pandemi ini tidak ada tempat kerumunan seperti kegiatan usaha di KBT,” tegasnya. (AD)