Petugas Satpol PP dan Sudin Sosial Jakarta Timur menggelar aksi penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Senin (14/9). Dalam aksi yang dilakukan di beberapa ruas jalan di wilayah Jakarta Timur tersebut, berhasil terjaring 13 PMKS, antara lain gelandangan, pengemis dan petugas patkir liar.
Sasaran aksi merupakan ruas jalan yang rawan PMKS, seperti Jalan I Gusti Ngurah Rai, Fly Over Kampung Melayu, Jalan DI Panjaitan, Jalan Kampung Melayu Kecil, Jalan Raya Bekasi Timur, kawasan Kebon Nanas dan UKI Cawang. "Usia mereka dari 12 sampai 46 tahun, ada tiga perempuan dan 10 laki-laki," kata Agus Sadiki, Kasie Ops Satpol PP Jakarta Timur, Senin (14/9).
Pada aksi penertiban ini diterjunkan sebanyak 25 petugas Satpol PP dan delapan petugas Sudin Sosial Jakarta Timur. Setelah didata, sambung Agus, diketahui empat orang berasal dari luar daerah.
"Mereka ada yang dari Banjarnegara, Aceh, Bali, Banten. Itu nanti pihak kecamatan dan kelurahan yang harus monitor, itu sudah berapa kali kita tertibkan selalu muncul lagi," terang Agus.
Saat ini para PMKS dikirim ke Panti Sosial Cipayung untuk dilakukan pembinaan dan pelatihan. "Setelah 20 hari baru dikirim ke kampung halaman mereka masing-masing, untuk yang di Jakarta diurus keluarganya," tukas Agus. (Jonathan/Kominfomas JT)