Jadi Hunian Pedagang, 12 Kios Di Lokbin Jalan Nusa Kramatjati Dibongkar

Sebanyak 12 kios di Lokasi Binaan (Lokbin), Jl. Nusa, Kramatjati, ditertibkan karena digunakan tidak sesuai fungsinya. Lokbin yang selama ini dijadikan tempat hunian oleh para pedagang tersebut, dibongkar untuk selanjutnya akan ditata ulang.

"Aturannya kan tidak boleh, sehingga dengan tegas Sudin menertibkan, tergabung dalam tim dengan koordinasi lurah dan camat setempat," kata Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur, Arfian, Rabu (16/9).

Awalnya, sambung Arfian, lokbin tersebut dikelola UPT Lokbin dan Promosi Dinas KUMKMP Provinsi DKI Jakarta. Namun, sehubungan dengan adanya perampingan struktur di tubuh SKPD, UPT tersebut dibubarkan.

"Setelah itu ada kebijakan dari Dinas, kalau lokbin yang ada di wilayah dikelola dan ditata oleh Sudin sambil menunggu kebijakan selanjutnya. Maka itu kita langsung lakukan penertiban dan penataan lokbin dengan koordinasi lurah dan camat setempat. Salah satunya Jalan Nusa yang memang dianggap crowded," ungkap Arfian.

Ditambahkan Arfian, sebelum dilakukan penertiban kondisi lokbin secara fisik memang seperti tak terawat dan tidak memberikan nyaman. "Mestinya, sebelumnya keberadaan lokbin Jalan Nusa itu sudah harus ditata dan dikelola dengan baik oleh UPT, tapi kenyataannya belum dilakukan. Setidaknya lingkungan itu harus bersih dan kondusif, sehingga meminimalisir potensi-potensi yang tidak dikehendaki," tukas Arfian. (Jonathan/Kominfomas JT)