Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, melakukan kegiatan Operasi Tertib Masker (TIBMASK), di Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT), Senin (31/8/2020).
Kepala Satpol PP Kelurahan Pondok Kelapa, Sarang Tuah, mengatakan, Operasi TIBMASK dilakukan dalam rangka mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan penularan COVID-19. Selain itu, ini dilakukan untuk melaksanakan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
“Giat tertib masker yang dilakukan pada hari ini, kita memberikan pengertian protokol kesehatan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Sarang.
Ia menyebutkan, sebanyak 3 pelanggar yang ditemukan tidak memakai masker dan diberi tindakan berupa sanksi sosial.
“Kita berikan sanksi sosial untuk menyapu atau membersihkan pinggiran Jalan KBT,” ungkapnya. (OS)
Foto Dok. Satpol PP Pondok Kelapa