Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, terus menggencarkan penggunaan masker di sejumlah tempat strategis yang kerap dijadikan tempat lintasan dan kerumunan masyarakat.
Dengan menggelar operasi dan pemberian sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker sebagai kepedulian pemerintah dalam memberikan keselamatan kesehatan bagi warganya. Lurah Pondok Kelapa, Siska Leonita, mengatakan, Operasi TIBMASK (Tertib Masker) ini dilakukan karena semakin tingginya angka penularan COVID-19 di DKI Jakarta dalam sepekan terakhir ini.
Oleh sebab itu, penindakan berupa sanksi diberikan guna memancing kesadaran bagi masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
“Saat ini, kita terus fokuskan dalam pencegahan dengan menekan angka tingginya kasus penularan, dan ini sejalan dengan penegakan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 (tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19),” katanya saat memimpin Operasi TIBMASK di Jalan Inspeksi KBT (Kanal Banjir Timur) Pondok Kelapa Raya, Selasa (8/9/2020).
Ditegaskan Siska, dari Operasi TIBMASK ini pihaknya, menerjunkan unsur tiga pilar gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di Kelurahan Pondok Kelapa yang berhasil menjaring sedikitnya lima orang pelanggar tanpa menggunakan masker saat keluar rumah.
“Mereka kita berikan sanksi sosial dengan mebersihkan halaman sekitar KBT. Ini diharapkan adanya efek jera, dan kesadaran hasil yang dibersihkan adalah cerminan pola hidup bersih dan sehat yang harus diterapkan pada kehidupan seharinya,” pungkasnya. (AJ)
Foto Dok. Kelurahan Pondok Kelapa