Sebanyak 30 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Timur terjaring inspeksi mendadak (sidak), karena tidak mengikuti upacara peringatan Hari Rapat Raksasa IKADA ke 70, di halaman Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (21/9). Langkah ini sebagai bagian untuk menegakkan disiplin di kalangan PNS.
Sidak dimulai pukul 07.30, bersamaan dengan dimulainya upacara Hari Rapat Raksasa IKADA. Dengan menyisir ruang-ruang kerja di Kantor Walikota Jakarta Timur, sedikitnya ada 50 petugas yang diterjunkan, antara lain berasal dari Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko), Kantor Kepegawaian Kota (K3), Bagian Tatalakasana, Satpol PP serta Bagian Umum dan Protokol Jakarta Timur.
Tidak hanya ruangan kerja pegawai, petugas yang dipimpin Kepala Bagian Umum dan Protokol Jakarta Timur Budi Awaludin, juga memeriksa kantin, halaman parkir, toilet dan pantry di ruangan unit kerja yang ada di Kantor Walikota Jakarta Timur. Hasilnya, sebanyak 30 PNS berhasil terjaring karena tidak mengikuti upacara.
“Dalam sidak kali ini terjaring 30 PNS yang tidak melakukan upacara IKADA. Mereka yang terjaring langsung didata NIP-nya dan instansi tempatnya bekerja,” kata Sekretaris Kota Jakarta Timur Junaidi.
Junaidi mengatakan, sidak ini bertujuan untuk menegakkan disiplin, dalam bentuk pembinaan dikalangan aparat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
“Dalam PP 53 pasal 3 menjelaskan bahwa PNS wajib masuk kerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan. Sidak ini bersifat pembinaan, tapi kalau dia masih juga melakukan hal yang sama maka akan perdampak pada TKD yang diterimanya,” tutur Junaidi.
Junaidi berharap dengan diadakan sidak seperti ini para aparat melakukan disiplin yang sesungguhnya. “Hal ini juga merupakan bagian dari konsekwensi mendapatkan TKD yang cukup tinggi, oleh karena itu mereka harus melakukan tugas dengan cukup baik untuk memberikan contoh kepada masyarakat,” tuturnya.
Menurut Junaidi, dalam menegakkan disiplin tersebut, tidak hanya sekedar sosialisasi atau himbauan saja. “Namun perlu ada action dengan melakukan Sidak, agar adil bagi semua aparat jangan sampai hak sama tapi kewajiban berbeda,” tukasnya. (Puji/Kominfomas JT)