Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Narendra Jatna, SH, LLM, menandatangani nota kesepakatan bersama dalam kerjasama penanganan masalah hukum bidang pidana, perdata dan tata usaha negara, di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (23/9). Tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektifitas dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Hadir pada acara penandatanganan ini, para Kepala Bagian dan Camat di wilayah Jakarta Timur. Mereka satu persatu menandatangani nota kesepakatan bersama di hadapan Walikota dan Kepala Kejaksaan.
Walikota mengaku sangat bersyukur dengan diadakannya penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Menurutnya, dengan dengan kesepakatan bersama ini, pihak Kejaksaan Negeri dapat memberikan bantuan berupa konsultan dan pendampingan kepada pihak Pemkot Jakarta Timur mengenai masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
“Kita dapat langsung meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri, jika dalam menjalankan tugas sehari-hari menemukan masalah hukum,” ujar Walikota, di hadapan para Kepala Bagian dan Camat yang hadir.
Lewat kesepakatan ini, maka keragu-raguan yang kerap terjadi dalam menjalankan program kegiatan dapat hilang. Selain itu penyerapan anggaran pun akan dapat maksimal.
“Kita tidak akan ragu lagi melaksanakan pembangunan untuk kepentingan masyarakat umum, dengan mengutamakan kepentingan bersama sesuai dengan anjuran Presiden dan Gubernur yaitu kerja dan kerja,” ujar Bambang.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Narendra Jatna, SH, LLM mengatakan, tugas Kejaksaan Negeri bukan hanya menyidik, menuntut atau memenjarakan saja. Namun tugas lainnya, yaitu membantu dan mendampingi aparat yang sedang dalam masalah pidana, perdata dan tata usaha negara.
“Kami berkewajiban menangani dan membantu masalah yang Camat dan Kepala Bagian atau siapapun yang butuh bantuan kami. Jangan ragu datang kepada kami dan kami akan layanim” tegas Narendra, dihadapan Walikota dan para pejabat yang hadir.
Dirinya meminta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemkot Jakarta Timur agar tidak perlu takut dan ragu dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.
“Mulai saat ini jangan ragu lagi untuk melaksanakan anggaran, sehingga pembangunan di Jakarta Timur dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama dan penyerapan anggaran dapat terserap semua karena jika kita berkerja tidak berdasarkan kepentingan pribadi, golongan atau atasan, Insya Allah kita akan dijauhkan dari hal-hal pidana,” tukas Narendra. (Puji/KominfomasJT)