Tutupi Saluran Air, Tiga Lapak Penampungan Hewan Kurban Ditertibkan

Sebanyak tiga lapak penampungan hewan kurban di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, ditertibkan petugas Satpol PP. Penertiban dilakukan karena lapak didirikan di atas saluran air.

Lurah Utan Kayu Selatan, Sujono, mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah melakukan himbauan kepada para pedagang agar tidak menjadikan fasos fasum sebagai tempat penampungan hewan.

"Sebenarnya dari kemarin-kemarin sudah kita imbau. Tadi saat penyisiran petugas masih ada yang berjualan di atas saluran air. Nggak ada imbauan lagi, langsung ditertibkan. Mereka sebenernya sudah tahu," kata Sujono, Rabu (23/9).

Kasatgas Pol PP Kelurahan Utan Kayu Selatan, Burhannudin, mengatakan, selain diberi arahan, penjual pun sudah didata. Beberapa penjual bersedia menjalankan aturan, sisanya masih bertahan.

"Ditambah ada pedagang baru masuk, dan mereka menggunakan saluran. Dua pemilik lapak masih ngeyel minta waktu. Namanya melanggar ya ditertibkan petugas, dan satunya bongkar sendiri," kata Burhannudin.

Selain mengerahkan 20 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), pihak Kelurahan Utan Kayu Selatan juga dibantu oleh petugas Satpol PP dari kelurahan lainnya, bahkan hingga tingkat kecamatan.

"Ada empat kelurahan, UKS, Pisangan, Utan Kayu, dan Kayu Manis, dibantu Kecamatan Matraman," tutup Burhannudin. (Rodin Daulat/Kominfomas JT)