Pembangunan RPTRA Di Rusunawa Pulogebang Dimulai

Ketua TP PKK Provinsi DKI Jakarta, Veronika Tan melakukan peletakan batu pertama dimulainya pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Rusunawa Pulogebang, Kecamatan Cakung, Kamis (1/10). Hadir pada acara ini Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, Kepala BPMKB Provinsi DKI Jakarta Dien Emawati, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Ika Lestari Aji dan Ketua TP PKK Jakarta Timur Siti Syamsiah.

Veronika dalam sambutannya berharap tiap rusun dan kelurahan di Provinsi DKI Jakarta harus memiliki Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).  "Kita sudah minta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI nanti dibangun berikutnya harus ada RPTRA. Tahun ini kan sembilan rusun yang dibangun, jadi kalau bisa tiap rusun punya satu RPTRA dan tiap kelurahan satu RPTRA," ungkap Veronika.

Istri dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama itu menambahkan, tahun ini akan dilaksanakan peletakan batu di 55 lokasi pembangunan RPTRA. Lebih lanjut, dia berharap pembangunan 300 RPTRA di Provinsi DKI Jakarta bisa terealisasi tahun depan.

"Kita target tahun ini sekitar 55-an RPTRA sudah peletakan batu, target tahun depan 150 RPTRA. Jadi kalau sama rusun bisa 300 ditambah tiap kelurahan satu," tandas Veronika.

Sementara itu, Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan, di Jakarta Timur sudah ada satu RPTRA yang dibangun yaitu di Kelurahan Cililitan yang rencananya akan diresmikan antara tanggal 22-24 Oktober mendatang.  

“Sekarang ini adalah tahap kedua dimana rencananya ada 11 lokasi yang akan dibangun RPTRA, tetapi yang satu lokasi gagal dan sudah diusulkan untuk penggantinya,” kata Walikota.

RPTRA yang gagal dibangun menurut Walikota di Kelurahan Kalisari. “Dikatakan gagal karena setelah dilihat peruntukannya yang di Kalisari itu ternyata untuk sekolah,” ujarnya.

Rencananya pada tahun depan, akan dibangun 150 RPTRA di seluruh Provinsi DKI Jakarta. Untuk Jakarta Timur sendiri ditargetkan ada 30 RPTRA yang dibangun.

Dirinya mengungkapkan kendala utama pembangunan RPTRA yaitu soal lahan. Jika menggunakan tanah aset Pemda, menurut Walikota harus ditertibkan terlebih dahulu. Tetapi jika bukan aset Pemda atau tanah milik warga, harus dibebaskan terlebih dahulu.

Menurutnya, keinginan Gubernur setiap kelurahan ada satu RPTRA, namun untuk di Jakarta Timur setiap RW memiliki satu RPTRA.  “Para Lurah dan Camat saat ini sudah saya minta untuk mengusulkan untuk persiapan tahun 2016. Jadi diusulkan sebanyak mungkin mana saja lahan yang mau dibebaskan. Nanti juga ada pasti ada yang mau membebaskan entah itu dari pertamanan atau perumahan,” ujarnya. (Idham/Kominfomas JT)