Dalam rangka mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencegah banjir saat musim penghujan, warga RW 08 Jalan Pengayoman Komplek Kehakiman, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur membuat sumur resapan atau vertical drainase secara mandiri.
Langkah itu diapresiasi oleh Lurah Utan Kayu Utara, Euis Saadah Hernawati. Pasalnya, pembuatan sumur resapan itu merupakan solusi pengendalian banjir Jakarta yang tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.
Sumur resapan yang dibuat dengan ukuran lebar 1 meter tersebut memiliki kedalaman 4 meter dibuat secara mandiri di dua titik lahan rumah warga, Lies Sulistijowati Sugondo, seorang purnabakti.
Hal serupa dapat diikuti oleh seluruh warga lainya di seluruh RW Kelurahan Utan Kayu Utara.
"Ini langkah yang sangat positif dalam mengatasi banjir di Jakarta, dengan harapan di wilayah Utan Kayu Utara terbebas dari banjir. Jadi, ini awal yang baik, sebagai tokoh masyarakat menjadi contoh yang dapat diikuti oleh warga lainnya," kata Lurah Utan Kayu Utara, Euis, kepada tim Sudin Kominfotik, Sabtu (10/10/2020).
Ditambahkan Euis, bahwa pihaknya terus mengajak seluruhnya warganya untuk berkolaborasi bersama mengendalikan ancaman banjir saat musim hujan tiba. Berdasarkan perhitungan, Ia menargetkan sebanyak 6.000 sumur resapan yang dibutuhkan agar lingkungan Kelurahan Utan Kayu Utara terbebas dari bencana banjir.
"Targetnya adalah Utan Kayu Utara tidak banjir pada saat hujan, dan tidak kekurangan air pada saat kemarau. Ikut serta mengisi air hujan ke dalam tanah merupakan kecintaan kita kepada Tanah Air Indonesia," pungkasnya. (AJ)
Foto Dok. Kelurahan Utan Kayu Utara