PPSU Kelurahan Ciracas Bersihkan Saluran di 8 RW

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ciracas membersihkan saluran air dalam rangka mencegah terjadinya genangan di wilayah Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (14/10/2020). 

Para petugas membersihkan saluran yang berada di 8 RW, diantaranya yaitu di Jalan Raya Poncol RT 012 dan RT 013/RW 01, Jalan Raya Ciracas RT 005, RT 008 dan RT 011, saluran depan SCTI RT 001, RT 008, dan RT 009 di RW 05, saluran di RW 06, saluran bekas banjir di RT 003, RT 010 dan RT 011 depan Silih Asih.

Selain itu, saluran di RT 016/RW 07, saluran di RW 08 di Jalan Raya Bogor depan Naga Swalayan, saluran di RT 011 dan RT 014/RW 09, dan saluran di RT 003, RT 005, RT 006, RT 010/ RW 10.

"Sebanyak 70 PPSU dikerahkan dalam pelaksanaan pembersihan saluran air di 8 RW khusus hari ini. Semoga dengan dibersihkan saluran dapat mencegah terjadinya genangan di musim penghujan," kata Lurah Ciracas, Rikia Marwan saat dihubungi tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur.

Rikia berharap, giat utama pembersihan wilayah tetap dijalankan, agar tidak ada lagi genangan dan banjir di wilayah Ciracas.

“Kita antisipasi dari sekarang, dan lakukan dengan maksimal. Semoga apa yang kita lakukan berdampak positif untum warga Kelurahan Ciracas," tutupnya. (JS)

Foto Dok. Kelurahan Ciracas