Pembangunan sumur resapan di area gedung perkantoran sepanjang Jalan DI. Panjaitan menjadi langkah jitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencegah banjir saat musim penghujan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Dari 30 gedung yang ditargetkan untuk memiliki sumur resapan, mereka membangun sedikitnya 2-4 sumur resapan dengan ukuran tinggi 2 meter dan luas 1 meter persegi sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 52 Tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.
Wakil Camat Jatinegara, Endang Kartika, mengatakan, bahwa pembangunan sumur resapan ini dinilai efektif dalam mengantisipasi banjir di wilayahnya, terutama pada Jalan DI. Panjaitan yang termasuk jalan protokol di Jakarta Timur.
“Alhamdulillah, dari banyaknya gedung perkantoran di sepanjang Jalan DI Panjaitan pro aktif mendukung aturan Pemprov DKI Jakarta dalam menanggulangi banjir yang adaptif, prediktif, cerdas, dan terpadu,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).
Menurutnya, dari masing-masing sumur resapan itu dapat mampu meresapkan debit 10 kubik air selama kurang dari 1 jam. Ia menilai, semakin banyaknya sumur resapan yang dibuat semakin tidak adanya genangan di Jalan DI Panjaitan.
Ia memastikan, bahwa Kecamatan Jatinegara hingga saat ini siap menghadapi musim penghujan. Selain sumur resapan yang terbangun, pihaknya terus memperhatikan seluruh tali air yang berada dilingkungan masyarakat tiap kelurahan.
“Kami siap hadapi musim penghujan, semoga saja sumur reapan ini menjadi solusi dalam menangani banjir diakhir tahaun, tak hanya itu seluruh saluran juga kita pastikan lakukan pengerukan agar air dapat berjalan normal,” tandasnya. (AJ)