Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder (pemangku kepentingan) di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (20/10/2020), terkait rencana pembangunan rencana pembangunan saluran crossing (penyambung) di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Hendra Hidayat.
Ia mengatakan, akan dibuat 2 saluran penyambung yang di depan Kantor Kecamatan Jatinegara melintang menuju ke Kantor UPPPP (Unit Pengelola, Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran) Dinas SDA (Sumber Daya Air) Provinsi DKI Jakarta dan depan kampus IBN (Institute Bisnis Nusantara) melintang menuju ke Cimory (bangunan lama).
Hendra menjelaskan, saluran tersebut akan dibangun sepanjang 70 meter dan lebar 10-20 meter dengan menyebrangi Jalan D.I. Panjaitan.
“Dengan adanya rencana pembangunan saluran crossing ini diharapkan menghilangkan genangan ataupun banjir di sepanjang Jalan D.I. Panjaitan,” pungkasnya.
Hendra mengatakan pengerjaan pembangunan saluran ini akan dilaksanakan pada Jumat (23/10/2020), dan direncanakan akan rampung pada 15 Desember 2020.
Ia juga berharap para stakeholder terkait dapat memberikan informasi kepada masyarakat melalui media luar ruang maupun elektronik untuk menginformasikan adanya pembangunan saluran tersebut agar arus lalu-lintas di Jalan D.I. Panjaitan dapat dikendalikan.
“Karena jalur Nasional, Saya minta kepada stakeholder terkait memberikan pemberitahuan agar lalu-lintas dapat diatasi dengan baik,” tuturnya. (AD)