Berdiri Di Saluran Air, Petugas Satpol PP Dan PPSU Bongkar 7 Bangunan

Sebanyak tujuh bangunan di RW 10 dan RW 13, Jl. Cipinang Pulo Maja, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara ditertibkan petugas Satpol PP, Kamis (15/10). Satu bangunan permanen diketahui berdiri di atas Kali Bau, sementara enam bangunan semi permanen lain berdiri di atas saluran air, tepatnya di depan SDN Cipinang Besar Utara 05, 06, 07 Pagi.

"Ada tiga bangunan yang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Kebanyakan bangunan digunakan pemiliknya untuk dijadikan warung dan toko," kata Lurah Cipinang Besar Utara, Sri Sundari.

Sebelumnya, sambung Sri, pihak kelurahan sudah melakukan sosialisasi, bahkan melayangkan surat peringatan kepada pemilik warung dan toko. Namun, beberapa bangunan masih bertahan di area yang terlarang.

"Sebenernya yang di atas sungai itu mereka sudah bongkar sendiri, tapi sengaja mengulur waktu dan mencoba nego dengan kita. Tapi nggak ada cerita, sampai SP 3, kita paranin belum dibongkar sendiri, yaudah kita yang bongkar," tegas Sri.

Menyusul dibongkarnya bangunan semi permanen yang berada di atas saluran air, pihak kelurahan menggandeng pihak sekolah untuk menata pedagang dan melakukan penghijauan di depan pagar sekolah.

"Supaya tidak lagi ditempati oleh pedang, dan pedagang tidak membangun lapaknya lagi di situ. Kita minta ada pot berukuran besar. Pihak sekolah sudah mau," ucap Sri.

Dalam penertiban itu, dikerahkan sebanyak 10 Satpol PP Kecamatan Jatinegara, enam petugas Satpol PP kelurahan, tujuh pegawai kelurahan, 16 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), FKDM Kelurahan serta unsur masyarakat seperti Ketua RT dan Ketua RW. (Jonathan/Kominfomas JT)