Kembalikan Fungsi sebagai Penampung Air, Waduk Munjul Dibersihkan

Dalam Rangka mengembalikan fungsi sebagai penampung air, dilakukan pembersihan Waduk Munjul yang sempat disalahgunakan menjadi empang. Pembersihan dilakukan pada Minggu (22/11/2020) dengan mengerahkan 36 petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) Kelurahan Munjul.

Lurah Munjul, Sumarjono, menjelaskan, Waduk Munjul sebagai tempat menampung air, tetapi disalahgunakan oleh oknum untuk pemancingan.

“Sudah Kami lakukan pembersihan bersama petugas PPSU, dan Satpol PP Kelurahan Munjul. Hal ini Kami lakukan untuk mencegah terjadinya genangan dan banjir di wilayah Jakarta Tumur, khususnya Kecamatan Cipayung,” kata tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Selain sebagai menampungnya air juga dilakukan pembersihan agar waduk terlihat rapih dan bersih. Pinggir area Waduk Munjul juga tidak luput dari pembersihan oleh petugas.

“Semoga apa yang Kami lakukan dapat mencegah terjadinya genangan dan banjir di musim penghujan," katanya. (JS)

Foto Dok. Kelurahan Munjul