Petugas Sudin Hubtrans Jaktim Gelar Razia Parkir Liar

Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudin Hubtrans) Jakarta Timur bersama dengan aparat kepolisian menggelar razia parkir liar di sejumlah titik rawan. Dalam razia itu, sebanyak delapan kendaraan roda empat ditilang Polantas karena kedapatan parkir di tempat yang dilarang.

"Empat kendaraan di Jalan Matraman Raya, dua kendaraan di Jalan Basuki Rahmat dan dua kendaraan di Jalan Otista Raya," kata Dapot Togatorop, Komandan Regu Dalops Sudinhubtrans Jakarta Timur, Selasa (20/10).

Sementara itu, bagi kendaraan yang ditinggal pengemudinya, petugas melakukan penindakan dengan penderekan. Hari ini petugas berhasil menderek sebanyak tujuh kendaraan.

"Empat kendaraan di Jalan Pemuda, tiga kendaraan diderek dari Jalan Basuki Rahmat, Pasar Gembrong," tambah Dapot.

Di samping itu, petugas juga memberikan efek jera kepada pengemudi yang memarkirkan kendaraannya sembarangan dengan melakukan cabut pentil.

"Ada 11 kendaraan roda empat dan 15 kendaraan roda dua yang dicabut pentilnya," ujar Dapot. (Rodin Daulat/Kominfomas JT)