Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) atau disebut pasukan oranye membersihkan saluran air di Jalan Angkur RT 001/RW 15, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Kegiatan tersebut rutin dilakukan dalam menindaklanjuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.
Lurah Kayu Putih, Artika Ristiana, mengatakan, bahwa saluran air yang dibersihkan tersebut kondisinya sudah banyak sampah dan lumpur, sehingga perlu segera ditangani. Selain itu, mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan diperlukan langkah antisipasi supaya tidak menimbulkan banjir atau genangan.
"Ini bagian upaya dalam menanggulangi banjir dan genangan, kita terus lakukan pengecekan, pembersihan dan pengerukan saluran diseluruh wilayah," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).
Artika menjelaskan, pihaknya mengerahkan sebanyak 10 petugas PPSU untuk membersihkan saluran secara manual, dengan lumpur dan sampah dimasukkan dalam karung.
"15 karung sampah dan lumpur yang berhasil diangkut dari pengerukan saluran," pungkasnya. (AJ)
Foto Dok. Kelurahan Kayu Putih