Dalam rangka mengantisipasi terjadinya genangan saat hujan deras, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Rambutan dikerahkan untuk membersihkan saluran air di Jalan Tanah Merdeka RW 06, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kegiatan tersebut menindaklanjuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 52 Tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklimh.
"Saluran di Jalan Tanah Merdeka RW 06 mengalami penyumbatan akibat tumpukan sampah. Setelah dicek ditemukan sampah plastik hingga sampah kemasan minuman, yang kemudian diangkut petugas PPSU Kelurahan Rambutan," kata Lurah Rambutan, Ikhwan M. Ali saat dihubungi tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur, Kamis (10/12/2020).
Ia menjelaskan, pihaknya terus berupaya dalam mengantisipasi ancaman banjir saat musim penghujan, dengan pengerukan sampah dan endapan lumpur di tiap saluran seluruh Kelurahan Rambutan yang terus digencarkan.
"Diharapkan warga dapat menjaga kebersihan, terutama pada saluran. Mari bersama-sama kita menjaga lingkungan agar bersih dan nyaman," jelasnya. (MM)
Foto Dok. Kelurahan Rambutan