Sebanyak 17 bangunan di Jl. Taruna Jaya, RT 14/RW 10 Kelurahan Pulogadung, dibongkar aparat Satpol PP setempat. Pembongkaran dilakukan karena bangunan berdiri di atas saluran air.
Camat Pulogadung, Ahmad Heriyadi mengatakan, seluruh bangunan yang dibongkar berada di atas saluran air. Selama ini, petugas kesulitan bila akan melakukan perawatan saluran karena terhalang bangunan yang berdiri di atasnya.
"Karena berada di atas saluran air, 17 bangunan kita bongkar. Dahulunya saluran air berada di pinggir jalan namun kini sudah tertutup oleh bangunan milik warga," ujar Ahmad, di kantornya, Jumat (23/10).
Bangunan yang dibongkar itu terdiri dari rumah tinggal, bengkel las, tempat penyimpanan barang bekas dan tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Sebelum dibongkar, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada para pemiliknya. Namun karena belum dibongkar juga maka saat kerja bakti, pembongkaran dilakukan.
Ketua RT 14/RW 10 Kelurahan Pulogadung, Sugito mengatakan, umumnya bangunan yang dibongkar berdiri lebih dari 30 tahun. Selain rumah tinggal, bangunan dijadikan tempat usaha. Pihaknya mengakui kalau lahan yang ditempati warganya merupakan lahan garapan.
"Yang dituntut masyarakat di sini memang adalah adanya normalisasi saluran air. Karena setiap musim hujan, di sini sering banjir," tandasnya. (Jonathan /Komimfomas JT)