Dalam rangka mengembalikan fungsi Situ Munjul sebagai penampung air, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Munjul melakukan pembersihan, Rabu (16/12/2020).
Dalam pembersihan kali ini, sebanyak 10 petugas PPSU Kelurahan Munjul dikerahkan di area bekas empang Waduk Munjul.
“Sebulan yang lalu sudah sempat dibersihkan, karena susahnya alat berat besar masuk ke waduk tersebut jadi proses pengerukan dan pembersihan dilakukan secara manual, hanya beko kecil saja yang bisa masuk, tetapi itu masih belum cukup untuk melakukan pengerukan di area dengan luas lahan 5 hektar," ujar Lurah Munjul, Sumarjono.
Ia mengatakan, pihaknya akan tetap membantu proses pengerukan secara manual dengan mengerahkan tenaga petugas PPSU dengan membersihkan rumput dan lainnya. Ia berharap, dengan bantuan petugas PPSU, Situ Munjul dapat mejadi pengendali banjir dengan menampung air.
“Dengan dikembalikannya fungsi Situ Munjul semoga dapat menjadi mencegah terjadinya genangan di wilayah Setu, Cilangkap dan Lubang Buaya," jelasnya. (JS)
Foto Dok. Kelurahan Munjul