Satpol PP Jaktim Gelar Razia Miras di 10 Lokasi

Jelang Hari Natal 2014 dan Tahun Baru 2015, jajaran Satpol PP Jakarta Timur gencar melakukan razia minuman keras (miras). Razia yang melibatkan 150 petugas Satpol PP tersebut menyisir sedikitnya 10 lokasi dengan hasil sebanyak 800 botol miras.

"Hari ini kita prediksi ada sekitar 800 botol miras yang kita amankan dari 10 titik lokasi, kita harapkan jelang Natal Jakarta Timur bebas dari miras," ujar Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Agus Sadiki, Selasa (16/12).

Dikatakan Agus, dari 800 miras yang berhasil diamankan diantaranya di Kecamatan Cakung sekitar 27 dus dengan total 324 botol, di Kecamatan Pasar Rebo sekitar 300 botol, dan di Duren Sawit sebanyak 275 botol. 

"Yang kita razia minum beralkohol di atas 5 persen dan kebanyakan jenis oplosan yang membahayakan warga," jelas Agus.

Menurut Agus, pihaknya menyasar miras yang beredar di jalanan terutama di daerah-daerah dianggap rawan peredaran miras dan berkedok toko jamu. Berdasarkan laporan warga stoko jamu marak jadi tempat beredarnya miras.

"Kebanyakan yang mengedarkan miras adalah toko jamu. Untuk itu kita akan melakukan razia secara intens jelang Natal dan Tahun Baru," tukasnya. (Puji/Kominfomas JT)