Sebanyak 3.123 pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Timur yang tersebar di 65 Kelurahan, diikutsertakan pada program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan. Penandatangan perjanjian kerjasama kepesertaan pekerja PPSU, antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dengan Lurah se-Jakarta Timur, dilakukan di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (28/10).
Penandatanganan perjanjian dilakukan secara simbolis oleh para Lurah, disaksikan Wakil Walikota Jakarta Timur Husein Murad dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Timur Manson Sinaga. Sementara dari BPJS, hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cawang Agung Maryanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun Panji Wibisana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulogadung Iwan Hardiman dan Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Timur Donny Hendrawan.
Wakil Walikota mengatakan, penandatangan ini untuk menindaklanjuti kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan Kawil DKI Jakarta dan BPJS Kesehatan Regional IV tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan bagi pekerja PPSU tingkat kelurahan. Selain itu, dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan juga telah menyebutkan bahwa pekerja PPSU diberikan hak untuk mendapat asuransi ketenagakerajaan dan kesehatan.
“Untuk anggaran pembayaran BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan ini sudah teralokasi dalam APBD perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015 dan bisa dilaksanakan setelah ada penandatanganan perjanjian kerjasama seperti yang dilaksanakan saat ini,” kata Husein.
Maka mulai bulan November 2015, pekerja PPSU di 65 kelurahan Jakarta Timur yang jumlah keseluruhannya mencapai 3.123 orang, sudah terjamin dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. “Untuk program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja PPSU mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian, sementara untuk BPJS Kesehatan meliputi jaminan kesehatannya,” tukas Husein.
Sementara itu Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Timur Manson Sinaga harapkan, dengan diberikannya jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan dapat meningkatkan produkstivitas pekerja PPSU. Mereka juga diharapkan dapat lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.
“Pekerja PPSU diharapkan juga akan memiliki lebih semangat dan aman dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk penanganan prasaran dan sarana umum di kelurahan masing-masing,” tutup Manson. (Puji/Kominfomas JT)