Petugas Pasang Tanda Larangan Berkumpul Rayakan Malam Tahun Baru di KBT

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Duren Sawit telah menutup kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) dengan pemasangan tanda larangan berkumpul demi mencegah adanya keramaian saat perayaan malam tahun baru, Kamis (31/12/2020).

Jariman selaku Kepala Satpol PP Kecamatan Duren Sawit menjelaskan setiap titik masuk kawasan KBT telah ditutup dengan menggunakan beton road barrier. Selain menutup akses masuk, juga dipasang spanduk yang merupakan pemberitahuan ditutupnya kawasan KBT. Hal ini dilakukan demi menghindari adanya kerumunan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.

“Kita telah menutup kawasan KBT dengan beton, dan memberikan pemberitahuan agar tidak terjadi keramain nanti malam,” ujar Jariman, saat dihubungi tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur.

Jariman menambahkan, pengawasan akan tetap dilaksanakan pada sore hari bersama jajaran Satpol PP dan petugas gabungan demi mengkondisikan kawasan KBT dari keramaian warga yang ingin merayakan malam tahun baru.

“Kita nanti gabungan untuk mengawasi kawasan KBT dari keramaian, dari PKL hingga warga lainnya,” pungkasnya. (AD)

Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Duren Sawit