Sekertaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Junaedi, mengajak para pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkot Jakarta Timur agar berlomba-lomba membayar Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS). Upaya ini menurutnya sebagai pembersihan rejeki yang telah didapat baik dari Gaji dan Tunjuangan Kinerja Daerah (TKD).
“Jika kita ikhlas mengeluarkan ZIS untuk anak yatim, kaum duafa dan bantuan sosial lainnya yang dilakukan oleh BAZIS Jakarta Timur pasti Allah SWT akan membalasnya karena Allah SWT mengetahui mana yang bekerja keras atau tidak, pahala dan dosa tidak akan tertukar,” kata Sekretaris Kota saat membuka kegiatan Pembinaan Petugas Operasional ZIS di Ruang Serbaguna Blok C Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (28/10).
Junaedi berharap dengan adanya pembinaan petugas operasional ZIS ini semakin diberikan kenikamatan rejeki yang baik. “Maka semakin meningkat juga ZIS yang dikeluarkan untuk dapat dikelola oleh BAZIS Jakarta Timur yang nantinya digunakan untuk orang yang membutuhkan.
Kepala BAZIS Jakarta Timur Dwi Busara, mengatakan, pengumpulan ZIS ada empat sumber yaitu pengumpulan ZIS dari masyarakat melalui Kelurahan, Kecamatan, Map Gar dan pengumpulan ZIS dari Pejabat.
“Namun dalam pengumpulan ZIS di Kelurahan yang sudah melampaui target 100 persen baru 10 Kelurahan , yang diatas 50 Persen ada 46 Kelurahan dan ada sebanyak 9 Kelurahan yang memerlukan perhatian karena hasil ZIS nya dibawah 50 persen, sedangkan untuk di tingkat kecamatan sudah 6 kecamatan yang sudah diatas 50 persen pengumpulan ZIS nya, sementara yang 4 Kecamatan masih dibawah 50 persen,” paparnya.
Berdasarkan hasil ,monitoring pengumpulan ZIS Pejabat ini belum semua pejabat di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur menunaikan zakatnya dimana besarannya sesuai dengan instruksi Walikota Nomor 10 Tahun 2014 dan untuk yang non muslim sifatnya sukarela jika ingin memberi.
“Bulan November 2015 akan segera dibuka gerai BAZIS di PTSP Kantor Walikota Jakarta Timur dan segera disusul dengan PTSP Kecamatan dan Kelurahan se Jakarta Timur,” paparnya.
Pada kesempatan ini, Dwi juga berpesan agar kantor Kelurahan dan Kecamatan yang belum mempunyai sarana ibadah atau untuk perbaikan rumah ibadah yang sudah ada agar mengajukan permohonan ke BAZIS Jakarta Timur. “Kaantor Kelurahan dan kecamatan yang belum memiliki rumah ibadah dipersilahkan mengajukan permohonan ke BAZIS Jakarta Timur. (Idham/Komnifomas JT)