Langgar Protokol Kesehatan, 2 Tempat Usaha di Cakung Disegel

Tim Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Cakung  melakukan penindakan protokol kesehatan terhadap usaha rumah makan, tempat hiburan malam atau kafe yang masih beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat hingga 25 Januari mendatang.

Dalam kesempatan ini, dilakukan di Jalan sisi timur Tol JOOR hingga kawasan Kanal Banjir Timur Kelurahan Pulo Gebang, kemudian dilanjutkan pada Jalan sisi timur KBT Kelurahan Ujung Menteng, hingga berakhir di Jalan Pintu Masuk JGC II Kelurahan Cakung Timur, Sabtu (16/1/2021) malam.

Operasi itu merupakan upaya Pemerintah dalam mencegah penularan mata rantai COVID-19 sesuai dengan aturan PSBB ketat berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019. Selain itu juga sesuai dengan aturan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor  3 Tahun 2021tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dan juga tertuang pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Camat Cakung, Ahmad Salahudin, mengatakan, dari kegiatan tersebut dilakukan penyegelan terhadap 2 tempat usaha karena melanggar aturan protokol kesehatan. Keduanya melanggar ketentuan jam operasional dan kapasitas pengunjung.

"Kita lakukan penyegelan, dan ada juga tadi masih kita berikan teguran tertulis, jika masih mengabaikan aturan pemerintah dalam penanganan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kita akan tindak tegas," kata Ahmad, saat dikonfirmasi, Minggu (17/1/2021).

Ia pun menegaskan, selama PSBB ketat pihaknya akan terus lakukan pengawasan secara masif bagi usaha kafe atau hiburan malam. Termasuk, menindak tegas bagi warga yang masih mengabaikan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak), khususnya bagi warga yang menjalankan aktifitas di luar rumah tanpa menggunakan masker.

"Untuk itu tetap di rumah, protokol kesehatan 3M terus dijalankan. Kita inginkan adanya kesadaran masyarakat akan bahaya penularan COVID-19," pungkasnya. (AJ)

Foto Dok. Kecamatan Cakung