Pelanggar Protokol Kesehatan di Jalan Bulak Timur Klender Dikenakan Sanksi

Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP dan TNI-POLRI menjaring 11 warga yang melanggar protokol kesehatan di Jalan Bulak Timur, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).

"Mereka, terjaring petugas tanpa menggunakan masker saat di luar rumah, saat dilakukan pendataan mereka dikenakan sanksi kerja sosial," kata Lurah Klender, Tri Budianto.

Dalam kesempatan itu, pihaknya memberikan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilisasi) guna memutus mata rantai penularan Covid-19, yang kini jumlah kasusnya masih tinggi.

"Harapannya warga semakin mematuhi prokes dan sanksi yang diberikan bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," pungkasnya. (AJ)

Foto Dok. Kelurahan Klender