Aparatur Pemkot Jaktim Ikuti Penyuluhan Hukum Tentang Gratifikasi Dan Tanah

Sebanyak 125 aparatur dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Bagian, Sudin dan Kantor di lingkungan Pemkot Jakarta Timur, mengikuti penyuluhan hukum tentang gratifikasi serta masalah tanah dan bangunan, di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (12/11). Kegiatan yang diadakan Bagian Hukum Jakarta Timur dibuka Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana.

Walikota dalam sambutannya mengatakan, penyuluhan ini sangat penting untuk mendukung tugas sehari-hari. “Sebagai pamong dan petugas pemerintahan harus diberikan pencerahan sehingga bila terjadi permasalahan di wilayah dapat diselesaikan dengan baik,” kata Walikota.

Secara umum, permasalahan yang sering ditemui di Jakarta Timur menyangkut pembebasan lahan. Ini terjadi karena wilayah Jakarta Timur sangat luas dan banyak proyek-proyek pembangunan baik dari pemerintah maupun swasta.

“Masalah pembebasan tanah masih sering menghantui perangkat baik di level kelurahan, kecamatan dan tingkat kota,” ujar Walikota.

Untuk itu lewat penyluhan yang menampilkan narasumber dari Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta ini, dapat memberikan pencerahan kepada perwakilan dari kelurahan, kecamatan dan tingkat kota yang hadir.

“Permasalahan  tanah dan bangunan di DKI sangat kompleks. Banyak persoalan hukum yang membutuhkan kehati-hatian. Untuk itu masingt-masing unit dapat bersinergi satu dengan lainnya, tidak dapat berjalan sendiri-sendiri,” presan Walikota.

Sementara itu Arlis Chaniago,  PLH. Kabag Hukum Jakarta Timur mengatakan, penyuluhan hukum ini menampilkan narasumber dari Inspektorat DKI yaitu Inspektur 1 Bidang Investigasi Sukiman serta dari Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta Momon Mulyana dan Rodiah Anwar.

“Narasumber dari Inspektorat Provinsi DKI membawakan materi pencegahan dan pengendalian gratifikasi dan dari Biro Hukum mengangkat masalah pertanahan dan banguanan dalam rangka melaksanakan program 5 tertib, yaitu tertib hunian,” tukasnya. (Jonathan/KominfomasJT)