Pemkot Jaktim Akan Bangun Sebanyak Mungkin RPTRA

Wakil Walikota Jakarta Timur Husein Murad mengatakan, Pemkot Jakarta Timur akan membangun sebanyak mungkin Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Pada tahun ini menurutnya, ada 11 RPTRA yang akan dibangun dan tahun depan lebih banyak lagi yaitu 35 RPTRA.

“Ini untuk mewujudkan cita-cita Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang ingin memiliki RPTRA sebanyak mungkin di kota Jakarta sebagai tempat warga bersosialisasi dan melakukan aktivitas,” kata Wakil Walikota, saat bertatap muka dengan warga di Taman Mahoni, RW 09 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, usai kerja bakti membersihkan saluran penghubung (PHB) Kali Jabin, Minggu (15/11).

Dirinya pun meminta apabila di Kelurahan Kelapa Dua Wetan ada lokasi yang memungkinkan dijadikan RPTRA agar segera diinformasikan kepada Pemkot Jakarta Timur. “Warga Kelurahan Kelapa Dua Wetan jangan khawatir karena ini sudah niat Gubernur membuat RPTRA sebanyak mungkin," ujar Husein.

Menurutnya, di Kelurahan Kelapa Dua Wetan memang sudah memiliki taman Mahoni yang sangat luas untuk tempat bermain anak-anak. Namun  menurutnya, taman Mahoni jelas berbeda dengan RPTRA.

“RPTRA  memiliki konsep yang berbeda, karena ada beberapa fasilitas yang disediakan selain taman dan tempat bermain anak,” ujarnya.

RPTRA paparnya, dibangun berbagai fasilitas seperti tempat pemberdayaan, tempat pelayanan, PKK Mart dan wifi. “Memang bentuknya hampir mirip dengan taman Mahoni tapi itulah tambahan fungsi yang membedakan RPTRA dengan Taman Mahoni Kelurahan Kelapa Dua Wetan," papar Husein.

Sementara itu, terkait keluhan warga sekitar taman  Mahoni terkait keberadaan pedagang dan parkir motor, Camat Ciracas Romy Sidarta, akan segera ditata. “Semua akan diatur agar tidak masuk taman mahoni dan diberdayakan melalui fungsi pemberdayaan ekonomi dimana tempat dan jam berjualannya diatur,” kata Romy.

Lewat pengaturan tersebut, diharapkan pedagang di sekitar Taman Mahoni akan lebih tertib.  “Bagi para ibu jika punya keahlian membuat makanan bisa dijual di sekitar taman melalui fungsi pemberdayaan ekonomi. Nanti tempat dan jam berjualan bisa kita atur tanpa harus mengusir,” tukas Romy. (Idham/Kominfomas JT)