Revitalisasi Jalan Tegalan, Rumah Makan Bundo Aji Dibongkar

Rumah Makan Bundo Aji yang berada di Jalan Tegalan Raya, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman dibongkar aparat gabungan dari Satpol PP, Kepoliasian dan TNI, Rabu (18/11). Rumah makan yang usianya sudah mencapai 50 tahun tersebut  harus dibongkar karena terkena proyek revitalisasi Jalan Tegalan.

Sebelumnya, sebanyak 29 bangunan di Jalan Tegalan sudah dibongkar. Rumah Makan Bundo Aji merupakan yang terkahir dibongkar karena mengantongi surat-surat atau dokumen lengkap. "Ini merupakan penertiban yang ketiga kali, jadi 2013 pernah, 2014 ada 29 bangunan, kemudian tersisa satu bangunan yang di Bundo Aji ini. Setelah kita cek ada IMB sementara dan Surat Penetapan Penunjukan Penghunian Penggunaan Perumahan SP5 dari Dinas Perumahan, selama setahun ini kita cabut izin, begitu izinnya sudah tidak ada kita lakukan penertiban," kata Camat Matraman, Hari Nugroho.

Ditambahkan Hari, Jalan Tegalan termasuk ramai dilintasi kendaraan, namun selama ini jalan hanya selebar 4-5 meter. Maka itu, dengan dibongkarnya bangunan tersebut, lebar jalan bisa mencapai delapan meter sehingga nantinya akan dibuka dua jalur.

"Bundo Aji ini berdiri di atas jalan, begitu bangunan sudah dibongkar jalan nanti kita aspal, jadi Jalan Tegalan ini dua jalur. Jalan Tegalan ini termasuk crowded," tutur Hari.

Dalam penertiban ini, dikerahkan hampir 200 personel, yang tediri dari 60 Satpol PP tingkat kota dan kecamatan, 10 dari kepolisian, lima Koramil, 40 petugas PPSU Kelurahan Palmeriam, ditambah 25 petugas PLN dan kebersihan. Satu unit alat berat shovel diterjunkan untuk merubuhkan bangunan bersama lima armada truk Sudin Kebersihan dan Satpol PP mengangkut material sisa pembongkaran.

"Langsung, begitu ini rapih langsung kita start. Kita fungsikan jalan ini jadi dua jalur," tukasnya. (Jonathan/Kominfomas JT)