Lurah Klender Drs. MHD. Idrus, M.Si, mengungkapkan, pihaknya selalu berupaya keras untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Untuk itu dirinya tidak akan segan-segan bertindak tegas, bagi para pelanggar ketertiban dan kebersihan lingkungan di wilayah Kelurahan Klender.
“Setiap ada laporan atau temuan masalah terkait ketertiban dan kebersihan lingkungan akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran di Kelurahan Klender,” kata Idrus, Rabu (18/11).
Sama halnya, saat diberitakan di harian Warta Kota, tanggal 10 November 2015 pada kolom Surat Pembaca yang berisikan keluhan warga yang isinya,”Depan Kantor Kelurahan Klender kumuh, banyak barang rongsokan, ada kandang kambing dan bau yang tidak sedap.” “Saya selaku Lurah langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan survey ke lokasi pada tanggal 11 November 2015 dan memastikan laporan tersebut tidak benar,” kata Idrus.
Informasi yang menyatakan Kantor kelurahan kumuh, menurut Idrus, tidak berdasar. Pasalnya, saat ditelusuri, lokasi yang dimaksud pada kolom Surat Pembaca Harian Warta Kota tersebut berbeda dengan fakta di lapangan.
“Setelah kita survei lokasi yang dimaksudkan berada di Jalan Privat dan tanah Fasos milik Pemda DKI Jakarta di sepanjang kali Klender RT 001/RW 16, sedangkan kantor Kelurahan Klender berada di RT 008/ RW 16,” kata Idrus.
Ditambahkan Idrus mengenai barang rongsokan dan kandang kambing, merupakan milik H. Rifai yang sehari-hari bertugas sebagai penjaga keamanan dan kebersihan di wilayah tersebut. “Sekiranya Pemda DKI Jakarta menghendaki pembongkaran kandang kambing tersebut saya siap membongkar dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tukasnya. (Puji/Kominfomas JT)