Pasca Penertiban, Jalan Bekasi Barat I Dipasangi Lampu PJU

Pasca penertiban terhadap sekitar 70 kios pedagang batu akik di Jalan Bekasi Barat I, tepatnya di samping Jakarta Gems Center, Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara, beberapa waktu lalu, Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Timur akan membuat terang jalan tersebut dengan menambah tiga tiang PJU.

"Pasca penertiban pedagang batu akik, bu lurah dan pak camat, mengusulkan untuk dipasangi PJU," kata Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Timur, Nurhidayat, Kamis (19/11).

Dari hasil survei lapangan sebelumnya, pihaknya mendapati tiga PJU existing dengan kondisi satu lampu mati dan dua masih berfungsi normal. Hanya saja minimnya pencahayaan karena rindangnya pohon di lokasi dirasa perlu untuk dilakukan penambahan PJU.

"Kami sudah cek barusan, apakah kurang lampu atau hanya kurang terang. Memang sudah ada lampu di beberapa titik, tapi saya minta penambahan tiang, karena beberapa lokasi masih gelap," tutur Nurhidayat.

Namun, karena sedang dilakukan normalisasi saluran air oleh Sudin Tata Air Jaktim, karung lumpur dan puing masih menumpuk, sehingga pihaknya kesulitan untuk melakukan pemasangan tiang PJU.

"Lokasi buat tancap tiang masih ada karung puing. Baiknya pohon ditoping dan di bawahnya dirapikan. Apabila sudah dilakukan penopingan sama pengangkutan karung, kita bisa melakukan pemasangan tiang baru. Dan Sudin PE siap kapan saja," tegasnya.

Ditambahkan Nurhidayat, pihaknya akan memasang PJU dengan lampu LED, berdaya 90 watt setinggi sembilan meter.

Lurah Rawa Bunga, Agustina mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Sudin Pertamanan dan Sudin Tata Air untuk menempatkan petugasnya agar dilakukan sterilisasi di. lokasi pemasangan tiang PJU.

"Saya sudah hubungi kasudin, agar petugasnya besok bisa melakukan penopingan dan pengangkutan karung sehingga petugas sudin PE langsung bisa memasang tiang. Bagaimanapun penataan wilayah ini harus berjalan dengan baik," kata Agustina. (Puji/Kominfomas JT)