apartment Profil Kecamatan Ciracas

Kecamatan Ciracas merupakan pecahan dari Kecamatan Pasar Rebo berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor Ib.3/I/I/1966 tanggal 12 Agustus 1966 tentang Pembentukan Kota Administrasi Kecamatan dan Kelurahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Nomor 5 Tahun 1966), dan dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1990 tentang Pembentukan Wilayah Kota dan Kecamatan dalam Wilayah DKI Jakarta yang diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 30 Januari 1991

Terletak di Jl. Penganten Ali No. 9, Ciracas, Jakarta Timur, DKI Jakarta - Kode Pos 13740

Batas Wilayah

Utara : Jl. Raya Pondok Gede & Jl. Outer Ring Road (Kecamatan Kramat Jati)

Barat : Kali Cipinang & Kali Baru (Kecamatan Pasar Rebo)

Selatan : Jl. Pusdika Cibubur & Jl. Habibi ( Kecamatan Cimanggis - Kota Depok )

Timur : Jalan Tol Jagorawi ( Kecamatan Cipayung)

 

Kondisi Wilayah

Kecamatan Ciracas memiliki 49 Rukun Warga dan 594 Rukun Tetangga dengan luas wilayah sebesar 1.608.91 Ha.

  • Gelanggang Olahraga Ciracas

  • Pelayanan penerbitan dan perubahan data KK
  • Pencatatan Biodata Penduduk WNI
  • Pelayanan biodata penduduk yang belum memiliki NIK
  • Pelayanan KTP-el karena adanya perubahan data/biodata
  • Pelayanan KTP-el karena pindah data, hilang atau rusak
  • Pelayanan KTP-el bagi Penduduk WNI di luar domisili
  • Pelayanan perekaman KTP-el baru
  • Pelayanan Surat Keterangan Pindah Datang
  • Pencatatan kelahiran dan kematian
  • Pelayanan Kartu Identitas Anak(KIA)
  • Pendataan penduduk Non Permanen

  •  Kecamatan dengan nilai IKM Tertinggi Ketiga Dalam Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2022 di Kota Administrasi Jakarta Timur

Jam Operasional 07.30 - 16.00 WIB

Call Center

groups Perangkat Kecamatan Ciracas

foto-camat

Yus Wil Rasid, S.Sos, M.Si

231006-114715.png

Berdasarkan Peraturan Gubernur No 57 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Kecamatan memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut :

  1. Tugas Kecamatan yaitu Membantu Walikota dalam pengoordinasian penyelenggaraan pemerintahan umum, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan
  2. Fungsi Kecamatan terdiri dari
    a. Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di tingkat Kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan umum;
    b. Pengoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;
    c. Pengoordinasian upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
    d. Pengoordinasian penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
    e. Pengoordinasian pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
    f. Pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat Kecamatan;
    g. Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan;
    h. Pelaksanaan pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan di wilayah Kecamatan;
    i. Penetapan kebijakan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan
    j. Pengelolaan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, barang/aset Kecamatan, dan
    k. Pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

LMK Kecamatan Ciracas terdiri dari 49 LMK tersebar di 5 Kelurahan yaitu Kelurahan Ciracas 10 LMK, Kelurahan Cibubur 14 LMK, Kelurahan Rambutan 6 LMK, Kelurahan Susukan 7 LMK, dan Kelurahan Kelapa Dua Wetan 12 LMK

shield_person PPID

Judul Tahun Organisasi File
Data Jumlah Pegawai 2022 Kecamatan Ciracas unduh disini
Laporan KIB 2022 Kecamatan Ciracas unduh disini
Data Penyampaian LHKPN Tahun 2022 2022 Kecamatan Ciracas unduh disini
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Tahun 2022 2022 Kecamatan Ciracas unduh disini
Perjanjian Kinerja Tahun 2022 2022 Kecamatan Ciracas unduh disini
Rencana Umum Pengadaan 2022 Kecamatan Ciracas unduh disini
Data Musrenbang Tingkat Kecamatan 2022 Kecamatan Ciracas unduh disini
Laporan Survei Kepuasan Masyarakat 2022 Kecamatan Ciracas unduh disini
Laporan Tahunan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi CRM Tahun 2022 2022 Kecamatan Ciracas unduh disini
Surat Keputusan tentang Pembentukan PPID 2023 Kecamatan Ciracas unduh disini
Laporan Keuangan 2022 Kecamatan Ciracas unduh disini
Data Mini Market 2022 Kecamatan Ciracas unduh disini
Data Sumur Resapan Dalam 2022 Kecamatan Ciracas unduh disini
Data Bank Sampah 2022 Kecamatan Ciracas unduh disini
Data Lokasi Binaan (Lokbin) 2022 Kecamatan Ciracas unduh disini
Data Kondisi Bangunan Kantor Camat dan Rumah Dinas Camat 2023 Kecamatan Ciracas unduh disini
DPA Kecamatan 2023 Kecamatan Ciracas unduh disini
Data Jumlah Penerima Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022 Kecamatan Ciracas unduh disini
Data Jumlah Penerima Bansos Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) 2022 Kecamatan Ciracas unduh disini
Data Jumlah Penerima Bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2022 Kecamatan Ciracas unduh disini
Data PAUD 2022 Kecamatan Ciracas unduh disini
Data Sarana Pendidikan 2022 Kecamatan Ciracas unduh disini
Data Sarana Kesehatan Pemerintah 2022 Kecamatan Ciracas unduh disini
Data Realisasi Pencapaian ZIS 2022 Kecamatan Ciracas unduh disini
Data Sarana Ibadah 2022 Kecamatan Ciracas unduh disini
Data SKKT (Sasana Krida Karang Taruna) 2023 Kecamatan Ciracas unduh disini
Data Posyandu 2023 Kecamatan Ciracas unduh disini
Data Dasawisma 2023 Kecamatan Ciracas unduh disini
Jumlah Kader Jumantik 2023 Kecamatan Ciracas unduh disini
Data RPTRA 2023 Kecamatan Ciracas unduh disini
Jumlah Kasus DBD di Wilayah Kecamatan Ciracas 2023 Kecamatan Ciracas unduh disini
SOP Permohonan Informasi Publik 2023 Kecamatan Ciracas unduh disini
SOP Pendokumentasian Informasi Publik 2023 Kecamatan Ciracas unduh disini
SOP Penetapan dan Pemutakhiran DIP dan DIK 2023 Kecamatan Ciracas unduh disini
SOP Pengajuan Keberatan Informasi Publik 2023 Kecamatan Ciracas unduh disini