Ceger

Nama Berkas
Persyaratan
Link
Akta Lahir
  • Surat Lahir dari RS / Bidan / Klinik (Fotocopy dan Asli )
  • Fotocopy KTP dan KK ( Suami - Istri ).
  • Fotocopy Buku Nikah /Akta Perkawinan.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    Akta Kematian
  • Surat Kematian dari Rumah Sakit / Puskesmas ( Fotocopy dan Asli ).
  • Fotocopy KTP dan KK almarhum
  • Fotocopy KTP dan KK ahli waris/pelapor.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Baru)
  • Fotocopy Akta Lahir
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Rusak)
  • Membawa KTP Asli Yang Rusak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Hilang)
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Kartu Keluarga Baru
  • Fotocopy Akta Perkawinan/Akta Nikah ( jika sudah menikah )
  • Fotocopy Kutipan Akta Cerai (Jika Berstatus Cerai Mati)
  • Surat Keterangan Pindah Datang ( SKPD ) Bagi Penduduk Pindah-Datang
  • Ajukan sekarang
    Perubahaan Data KK
  • Mengisi Dan Menandatangani Formulir F-102 Di Kelurahan
  • Membawa KK Lama
  • Membawa Dokumen Pendukung
  • Ajukan sekarang
    KK Hilang Atau Rusak
  • Surat Keterangan Hilang Dari Kepolisian
  • KTP-el
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Masuk Ke Kelurahan
  • Surat Pindah Dari Daerah Asal
  • Fotocopy KTP Daerah Asal
  • Fotocopy Kartu Keluarga Derah Asal
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Pindah Ke Luar
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KIA Baru
  • Fotocopy Akta Lahir Anak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Hilang Atau Rusak
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • (Jika Hilang)
  • KIA Lama (Jika Rusak)
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Karena Pindah Datang
  • KIA Lama
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • SKP/SKPD
  • Ajukan sekarang

    Puskesmas Kelurahan Ceger

    Jl. Puskesmas No.2 Kel Ceger 
    Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia 13820

    Phone: (021) 84597466

    Kategori: Fasilitas Kesehatan, Puskesmas 

    NoNama Sekolah/YayasanAlamat
    1SDN 01 CegerJl. SMPN 222 RT 005/02
    2SDN 02 CegerJl. SMP 160 RT 001/03
    3SD Santa AnaJl. Kelapa RT 009/02
    4Yayasan TsaqofahJl. SMP 160 RT 003/01
    5SLTPN 222 CegerJl. SMPN 222 RT 005/02
    6SLTPN 160 CegerJl. SMPN 160 RT 001/03
    7Korean SchoolJl. Bina Marga RT 002/04
    8Nizamia AndalusiaJl. Bina Marga RT 002/04
    9PENIELJl. SMPN 222 RT 008/02
    10SMK Mahardika 04Jl. Pintu air RT 004/05

    Jalur bis ke Kelurahan Ceger di Jakarta Timur

    • T01,Cililitan - Bambu Apus,
    • BUS SEKOLAH 05,Kampung Melayu - TMII - Ceger,
    • JAK6,Kampung Rambutan - Pondok Gede,
    • 7D,TMII - Pancoran,
    • T08,Kampung Rambutan - Cililitan,
    • JAK19,Pinang Ranti - Kp. Rambutan,
    • K40,,
    • JAK108,Kramat Jati - Bambu Apus,
    • TRANSJABODETABEK CIKARANG - PORIS TANGERANG,Poris Plawad,
    • P9BT,Kampung Rambutan,
    • T02,Cililitan - Cilangkap,
    • JAK36,Cilangkap - Cililitan,
    • JAK36 AMARI,Cilangkap - Cililitan,

     

    Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kelurahan Ceger berada di Kantor Kelurahan Ceger Lantai.1

    Jam Pelayanan PTSP Senin - Jumat, pukul 07.30 - 16.00, untuk Jumat pukul 07.30 - 16.30. Kecuali hari libur nasional.