Publikasi Kelurahan Cijantung

Cijantung merupakan salah satu kawasan yang populer dan padat penduduk di kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Cijantung sendiri terkenal karena keberadaan markas elite TNI Angkatan Darat (AD) yakni Komandan Pasukan Khusus (Kopassus).

Kawasan Cijantung sendiri konon sudah berpenghuni sejak awal abad ke-17.

Hal tersebut sebagaimana dilaporkan oleh Kapten Frederick H. Muller, yang memimpin ekspedisi pasukan Kompeni pertama yang menjelajahi daerah sebelah selatan Meester Cornelis atau sekarang dikenal dengan Jatinegara.

Hutan yang lebat kala itu sudah dibuka setahun sebelumnya oleh Cornelis Senen, seorang anak orang kaya keturunan Portugis dari pulau Lontar sekaligus pemilik kebun besar di kawasan Ciliwung.

Kapten Muller sendiri melakukan perjalanan karena terdorong oleh berita – berita tentang adanya gerombolan orang- orang Mataram di daerah pedalaman.

Sebab lainnya, adalah Kapten Muller juga mendengar adanya jalan darat yang biasa digunakan oleh orang – orang Banten ke Priangan, melalui Muaraberes, di tepi sungai Ciliwung.

Setelah berjalan selama tiga hari dengan susah payah merambah hutan, menyusuri tepi Sungai Ciliwung, akhirnya perjalanan Kapten Muller dan pasukannya sampai di Cijantung.

Saat mereka kesana, Cijantung dihuni oleh 12 umpi di bawah pemimpinnya bernama Prajawangsa.

 

Terletak di JALAN GONGSENG RAYA NO.88 RT.001 RW.010 KELURAHAN CIJANTUNG KECAMATAN PASAR REBO KOTA JAKARTA TIMUR

Batas Wilayah

Utara : Kelurahan Gedong

Barat : Kelurahan Kalisari dan Pekayon

Timur : Kelurahan Susukan dan Ciracas

Selatan : Kelurahan Tanjung Barat dan Kampung Baru

Kondisi Wilayah

Kelurahan Cijantung memiliki Rukun Warga 11,  Rukun Tetangga 110,  dengan luas wilayah 237 ha,  jumlah Kartu Keluarga 14.191,  jumlah penduduk 52.848 jiwa

  • GOR GONGSENG

  • Balai Komando

  • Gedung Nanggala

1. LOMBA 10 PROGRAM PKK TINGKAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

DENGAN TEMA BANK SAMPAH RW.008 KELURAHAN CIJANTUNG

TANGGAL PELAKSANAAN 23 MEI S.D 6 JULI 2023 MENDAPAT JUARA UMUM

LOMBA 10 PROGRAM POKOK PKK KELURAHAN CIJANTUNG

2. LOMBA TUMPENG NON BERAS DALAM RANGKAIAN HUT DKI KOTA JAKARTA KE-497

PKK TINGKAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

MENDAPAT JUARA III

DIBERIKAN KEPADA IBU WINA ISMAWATI (IBU LURAH KELURAHAN CIJANTUNG)

NOMOR: e-0036/PU.04.00 TANGGAL,19 JUNI 2024

https://www.instagram.com/reel/C8lmocuve4i/?igsh=OHl5b2sxMTRyOWt6

 

Jam Operasional : 08.00 – 16.00 WIB

Telpon Kantor

Instagram

Berita

QR Code

Perangkat Kelurahan Cijantung

foto-lurah

Putro Teguh Suharyono,SE

Struktur Organisasi

Menurut undang-undang

Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf h mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pemberdayaan dan pelayanan masyarakat serta ketenteraman dan ketertiban umum serta lingkungan hidup dalam satu wilayah Kelurahan yang berada di wilayah kerja Kelurahan.

Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Kelurahan

  • Penyelenggaraan dan evaluasi di bidang pemerintahan;
  • Penyelenggaraan dan pembinaan di bidang pemberdayaan masyarakat;
  • Penyelenggaraan, pembinaan, pengembangan dan fasilitasi ekonomi dan pembangunan;
  • Penyelenggaraan dan pembinaan di bidang ketentraman dan ketertiban umum;

LMK Peride 2019 s.d 2024

FIKI ADITYA SULAEMAN    LMK RW 01
MUHAMMAD FAUZI    LMK RW 02
SUMARDI    LMK RW 03
JUSMAN    LMK RW 04
DARTO, SE    LMK RW 05
PUJIONO    LMK RW 06
REYLAN OVINO    LMK RW 07
MUJI AGUNG    LMK RW 08
MARYONO    LMK RW 09
ROIBIL    LMK RW 10
DEDDY DWI SUSANTO    LMK RW 11

Layanan

Nama Berkas
Persyaratan
Link
Akta Lahir
  • Surat Lahir dari RS / Bidan / Klinik (Fotocopy dan Asli )
  • Fotocopy KTP dan KK ( Suami - Istri ).
  • Fotocopy Buku Nikah /Akta Perkawinan.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    Akta Kematian
  • Surat Kematian dari Rumah Sakit / Puskesmas ( Fotocopy dan Asli ).
  • Fotocopy KTP dan KK almarhum
  • Fotocopy KTP dan KK ahli waris/pelapor.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Baru)
  • Fotocopy Akta Lahir
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Rusak)
  • Membawa KTP Asli Yang Rusak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Hilang)
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Kartu Keluarga Baru
  • Fotocopy Akta Perkawinan/Akta Nikah ( jika sudah menikah )
  • Fotocopy Kutipan Akta Cerai (Jika Berstatus Cerai Mati)
  • Surat Keterangan Pindah Datang ( SKPD ) Bagi Penduduk Pindah-Datang
  • Ajukan sekarang
    Perubahaan Data KK
  • Mengisi Dan Menandatangani Formulir F-102 Di Kelurahan
  • Membawa KK Lama
  • Membawa Dokumen Pendukung
  • Ajukan sekarang
    KK Hilang Atau Rusak
  • Surat Keterangan Hilang Dari Kepolisian
  • KTP-el
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Masuk Ke Kelurahan
  • Surat Pindah Dari Daerah Asal
  • Fotocopy KTP Daerah Asal
  • Fotocopy Kartu Keluarga Derah Asal
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Pindah Ke Luar
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KIA Baru
  • Fotocopy Akta Lahir Anak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Hilang Atau Rusak
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • (Jika Hilang)
  • KIA Lama (Jika Rusak)
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Karena Pindah Datang
  • KIA Lama
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • SKP/SKPD
  • Ajukan sekarang

    Informasi Kelurahan

    PPID

    Judul Tahun Organisasi File