Alamat Kantor Kelurahan Jatinegara : | Jl. Raya Bekasi Km. 18 RT. 05/011 Kelurahan Jatinegara Kecamatan Cakung Kota Administrasi Jakarta Timur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Kode Pos = 13930 |
Jam Operasional Pelayanan Kantor Lurah Jatinegara : | Senin s.d Kamis = 07.30 s.d 16.00 WIB Jumat = 07.30 s.d 16.30 WIB Istarahat = 12.00 s.d 13.00 WIB Sabtu s.d Minggu LIBUR |
Hotline : |
|
Waktu Pelayanan Informasi Publik : | Senin - Jum'at : 08:00 WIB s/d 16:00 WIB Istirahat (Senin - Kamis 12:00 WIB - 13:00 WIB) |
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN : | Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon informasi publik dilakukan setelah pemohon informasi publik memenuhi persyaratan yang telah ditentukan; Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada dibawah penguasaannya atau tidak. PPID pembantu dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja; Penyampaian/pendistribusian/penyerahan informasi publik kepada pemohon informasi publik dilakukan secara langsung, melalui online, email, fax, ataupun jasa pos |
Biaya Pelayanan Informasi Publik : | Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik dijelaskan bahwa:
|
LINK TATA CARA PENGADUAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK : | (https://crm.jakarta.go.id/kanal-pengaduan) |