Tugas dan Fungsi PPID Kelurahan Kebon Pala
PPID KELURAHAN KEBON PALA KECAMATAN MAKASAR JAKARTA TIMUR
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kelurahan Kebon Pala Kecamatan Makasar Jakarta Timur merupakan ujung tombak pelayanan informasi di Kelurahan Kebon Pala Kecamatan Makasar Jakarta Timur. Tugasnya adalah mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
MOTTO PPID
Cepat, Akurat, Mudah dan Berkualitas.
TANGGUNGJAWAB, TUGAS DAN WEWENANG PPID KELURAHAN KEBON PALA KECAMATAN MAKASAR JAKARTA TIMUR
(Sesuai Peraturan Gubernur No 175 Tahun 2016)
TANGGUNGJAWAB
PPID Pada perangkat daerah bertanggungjawab di bidang layanan informasi publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan pelayanan dan pengumuman informasi yang dapat diakses oleh publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan