Tugas dan Fungsi Kelurahan Malaka Jaya

Tugas dan Fungsi PPID Sekretariat Kelurahan Malaka Jaya

Gambar Kelurahan

Tugas dan Fungsi PPID Kelurahan Malaka Jaya :

 

1. Memberikan layanan informasi kepada publik;

2. Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi informasi kepada publik;

3. Membantu PPID Provinsi didalam melaksanakan tugasnya;

4. Melakukan Verifikasi bahan informasi dan dokumentasi;

5, Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumenatasi

6. Menydiakan informasi dan dokumentasi untuk di akses oleh pemohon informasi publik;

7. Melakukan inventarisasi informasi yang di kecualikan untuk selanjutnya dilakukan uji konsekuensi;

8. Membuat laporan pelayanan informasi; dan

9. Melaksanakan Tugas lainnya yang di perintah oleh atasan PPID.