Nama Pulo Gadung sendiri berasal dari kata Pulo yang berarti pulau atau daratan dan Gadung yang merupakan nama tanaman sejenis umbi-umbian yang pernah banyak tumbuh di daerah tersebut. Kelurahan Pulo Gadung mulanya merupakan wilayah pemekaran dari Kelurahan Kayu Putih, Pemisahan wilayah ini terjadi pada tahun 1996. Pada tahun tersebut berdirilah Kelurahan Pulo Gadung dengan Lurah Kelurahan Pulo Gadung pertamanya yaitu Bapak Daeng Mangiri dan Sekretaris Kelurahan Pulo Gadung pertamanya yaitu Baharuddin Boan.
Proses permohonan KK & KTP lebih mudah dengan layanan online kami.
Ajukan SekarangSampaikan keluhan atau masukan Anda secara langsung melalui layanan pengaduan.
Ajukan PengaduanKramat jati, Kota Jakarta Timur Daerah Khusus Ibukota Jakarta
© 2024 Kominfotik Jakarta Timur.