Sebanyak 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur menerima Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September 2024 di Ruang Rapat IV Lantai 2 Blok A, Kantor Walikota, Kamis (29/8/2024).
Sebanyak 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur menerima Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September 2024 di Ruang Rapat IV Lantai 2 Blok A, Kantor Walikota, Kamis (29/8/2024).