Wakil Walikota Ajak Pengusaha Hiburan Cegah HIV/AIDS

Para pemilik atau pengelola kafe dan urut pijat tradisional (UPT) di wilayah Jakarta Timur mendapatkan menyuluhan tentang penanggulangan HIV/AIDS, di Lippo Mal Kramatjati, Rabu (7/1). Kegiatan yang diadakan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jakarta Timur ini diikuti sebanyak 50 orang.

Sekretaris KPA Jakarta Timur Deddy Samsudi mengatakan, sosialisasi yang dilakukan pihaknya ini salah satu upaya untuk mensosialisasikan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penanggulangan HIV/AIDS. Dirinya berharap, para pengelola tempat hiburan, khususnya kafe dan UPT ikut bersama-sama memerangi HIV/AIDS di wilayah Jakarta Timur.

“Penyuluhan ini dalam rangka menambah wawasan, serta meyamakan persepsi para pengelola kafe dan UPT berkaitan dengan upaya pencegahan HIV/AIDS di Jakarta Timur,” kata Deddy.

Nantinya diharapkan, para pengelola kafe dan UPT dapat ikut mensosialisasikan dan mengkampanyekan bahaya HIV/AIDS kepada masyarakat luas. “Kami berharap setelah mendapatkan informasi  yang didapatkan dari para narasumber,  pengelola kafe dan UPT dapat getuk tularkan atau menginformasikan kepada teman kerja atau pemilik kafe yang belum sempat kami undang, minmal pada keluarga masing-masing di rumah tentang pencegahan HIV/AIDS,” ujar Deddy.

Wakil Walikota Jakarta Timur H. Husein Murad yang hadir pada kesempatan ini menghimbau para pemilik atau pengusaha kafe dan UPT dapat ikut bersama-sama dengan pemerintah untuk memerangi HIV/AIDS. Menurut Husein, kasus HIV/AIDS saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

“Masyarakat dunia sudah sepakat bahwa penyakit ini sudah mengancam kehidupan manusia. Oleh karena ini kita sudah berkomitmen dan sepakat untuk melakukan segala upaya untuk mencegah HIV/AIDS,” kata Husein.
Salah satu upaya Pemkot Jakarta Timur untuk menanggulangi penyakit HIV/AIDS yaitu dengan menggandeng para pelaku usaha hiburan. Wakil walikota berharap, para pengusaha hiburan dapat kooperatif dan bekerjasama dengan pemerintah untuk memerangi penyakit HIV/AIDS.

“Saya berterima kasih kepada para pengusaha yang telah hadir mengikuti sosialisasi ini. Ini bukti para pengusaha hiburan mau bekerjasama untuk memerangi HIV/AIDS,” ujarnya.

Husein pun meminta kepada pihak Sudin Pariwisata Jakarta Timur agar memberikan teguran kepada para pengusaha hiburan yang telah diundang namun tidak hadir. Menurutnya, ini sebagai bukti para pengusaha hiburan tersebut tidak mendukung upaya pemerintah untuk mencegah HIV/AIDS.

“Ini tandanya mereka tidak kooperatif. Kalau tidak kooperatif itu dekat dengan pembangkangan atau perlawanan. Untuk itu pemerintah mempunyai otoritas untuk melakukan pembinaan atau memberikan sanksi,” ujarnya.

Menurut Wakil Walikota, pihaknya tidak hanya mengajak pengusaha hiburan, namun juga pengusaha-pengusaha bidang lainnya agar bekerjasama memerangi HIV/AIDS. “ini masalah kita semua. Kita semua ada dalam ancaman penyakit HIV/AIDS. Untuk itu mari bersama-sama melakukan upaya pencegahan,” tukasnya. (Rodin Daulat/Kominfomas JT)