Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Timur, Achmad Salahuddin, memberikan secara simbolis Kartu Peduli Anak dan Remaja di Kantor Kecamatan Cakung, Rabu (9/2/2022).
Diketahui bahwa Program Kartu Peduli Anak dan Remaja adalah kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi anak yang orang tua atau walinya meninggal dunia akibat Covid 19.
"Ini program Pak Gubernur, dalam mengurangi beban kebutuhan anak dan remaja yang orang tua atau walinya meninggal dunia akibat Covid 19," kata Achmad.
Dijelaskan Achmad bahwa masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan akan diberikan buku rekening, melalui Bank DKI. Kemudian, bantuan disalurkan melalui rekening tersebut, tidak diberikan langsung dalam bentuk uang.
Ia pun berpesan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara baik sesuai kebutuhan.
"Yang diterima bagi penerima sebesar Rp300.000 per bulan dan berkelanjutan selama 12 bulan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Timur, Purwono, menyampaikan terdapat 919 penerima bantuan program Kartu Peduli Anak dan Remaja di Jakarta Timur.
"Penerima yaitu usia anak di bawah 18 tahun dan remaja berusia antara 18-22 tahun," ujarnya. (AJ)