Jadi Ikon, Destinasi Budaya Betawi Condet Akan Dibuatkan Tugu

Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Timur akan membangun sebuah Tugu Destinasi Wisata Budaya Betawi Condet. Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Pembuatan Tugu Destinasi Wisata Budaya Betawi pada 4 Maret 2022.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan kepada pimpinan tokoh masyarakat yang ada di lima wilayah Kelurahan pembangunan tugu. Diantaranya dari Kelurahan Kramat Jati, Bale Kambang, Batu Ampar, Kampung Tengah dan Cililitan. Hadir pula dalam sosialisasi ini Camat Kramat Jati dan Lurah dari lima Kelurahan tersebut.

Pembangunan Tugu Destinasi Wisata Budaya Betawi Condet ini masuk dalam anggaran Tahun 2022 Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Timur.

Penunjukan pembuatan tugu tersebut berangkat dari Kawasan Condet yang masuk dalam Penetapan Condet Sebagai Pengembangan Kawasan Budaya Betawi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor D.IV-1511/e/3/1974 tanggal 30 April 1974.

“Pembangunan Tugu Destinasi Wisata Budaya Betawi Condet berlokasi di Taman Al Hawi Jl. Dewi Sartika, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati,” kata Plt. Kepala Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Timur, Imam Hadi Purnomo, dalam keterangan rilis, Rabu (6/4/2022).

Imam menjabarkan, empat maksud dan tujuan pembangunan Tugu Destinasi Wisata Budaya Betawi Condet. Pertama, agar daerah Condet memiliki identitas, salah satunya Salak Condet sebagai daerah yang berbudaya Betawi. Kedua, dapat mengembangkan ornamen dan ikon budaya Betawi secara meluas yang berada di Jakarta dan sekitarnya.

Ketiga, meningkatkan kepedulian, kesadaran, dan aspirasi masyarakat terhadap peninggalan budaya Betawi Condet, khususnya buah-buahan Salak dan Duku Condet. Keempat, sebagai implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Pemajuan Kebudayaan sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017.