Pemkot Jakarta Timur Siapkan Pembangunan Kantor Lurah Kramat Jati

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar rapat koordinasi persiapan pembangunan Kantor Lurah Kramat Jati di Ruang Rapat Khusus Lantai II Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (8/6/2022).

Dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, tersebut, bertujuan untuk memastikan pembangunan Kantor Lurah Kramat Jati berjalan lancar dan berharap para UKPD terkait dapat membantu prosesnya.

Pada kegiatan ini Wali Kota Administrasi Jakarta Timur didampingi oleh Asisten Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Timur, Nuke Darsi, Kepala Bagian Keuangan Setko Administrasi Jakarta Timur, Rohmad, dan Camat Kramat Jati, Rudy Syahrul.

Wali Kota menyebutkan, diperlukan beberapa hal yang disiapkan dalam pembangunan tersebut. Diantaranya, pembersihan lahan dari sisa – sisa penebangan pohon dan tanaman liar yang akan dilakukan kontraktor pelaksana. Selanjutnya dibutuhkan koordinasi dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur terkait pembungannya agar tidak mengganggu aktivitas sekitar.

Selain itu, pembuangan saluran utama juga diperlukan pada lahan yang dibangun, dan pembuangan air dari rumah warga yang langsung diarahkan ke lahan tersebut. Hal itu tersbut diperlukan koordinasi bersama Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakarta Timur.

“Maka dari itu diharapkan kepada Kepala Suku Dinas SDA Kota Administrasi Jakarta Timur dapat membangun saluran pembuangan ke arah Jalan Kerja Bakti, sehingga saluran air di area kantor akan disambung ke saluran pembuangan utama tersebut," katanya.

Adapun pembangunan Kantor Lurah Kramat Jati akan dibangun di Jalan Kerja Bakti RT 002/RW 10, Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Kantor tersebut akan dibangun di lahan seluar 4.503 m2 yang dianggarkan pada Tahun Anggaran 2022 sebanyak Rp23.230.552.612,2.

“Pelaksanaan pembangunan Kantor Lurah Kramat Jati direncanakan selama 180 hari kalender (6 bulan)," katanya. (JS)