Lurah Kramat Jati Akan Berkoordinasi dengan BPN Terkait PTSL Warga RW 04

Lurah Kramat Jati, Karman, mengatakan, pihaknya menerima berbagai masukan dari warga yang masih belum terselesaikan dalam Forum RW se-Kelurahan Kramat Jati, di Sekretariat RW 04, Selasa (28/6/2022). Salah satu masukan yang diterima adalah mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak tahun 2019.

Ia menyebutkan, terdapat 300 warga RW 04 yang belum mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) tanah melalui program PTSL.

"Mengenai PTSL di RW 04 nantinya kita akan koordinasikan kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional), sehingga terwujud jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat," ujar Karman, saat dikonfirmasi Rabu (29/6/2022).

Masukan terkait PTSL itu juga disampaikan oleh Ketua RW 04 Kelurahan Kramat Jati, Sarwadi, yang berharap adanya kepastian dari BPN.

“Kami mendukung upaya baik Pak Lurah, dan kami juga mengharapkan adanya kepastian dan penjelasan BPN mengenai permohonan PTSL bagi warga kami yang masih belum terealisasikan," tandasnya. (AJ)