Pemkot Jakarta Timur Dengar Pengaduan Masyarakat dari Empat Kelurahan

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat di Ruang Rapat IV, Lantai II Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (7/7/2022).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Fredy Setiawan tersebut diikuti para UKPD/SKPD yang membahas permasalahan dari Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulo Gadung, dan di Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung.

Fredy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi dari Bagian Kepegawaian, Tatalaksana dan Pelayanan Publik Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur untuk merespon cepat dan memberikan jawaban penjelasan dari berbagai permasalahan di wilayah.

“Kita lakukan respon cepat untuk menghimpun data - data apa saja dari masing - masing UKPD di lapangan untuk nantinya kita jadikan penjelasan bagi pelapor langsung maupun CRM (Citizen Relations Management),” katanya.

Fredy menyampaikan bahwa dari empat kelurahan yang masuk dalam pengaduan masyarakat, diantaranya mengenai pedagang, ahli waris tanah dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang harus diselesaikan.

“Untuk itu hasil dari penjelasan rapat ini agar segera dibuat penjelasan untuk jawaban kepada yang bersangkutan dan harus diselesaikan sesuai batas waktu yang ditentukan,” imbuhnya.

Namun demikian, Ia mengimbau para Lurah dan Camat untuk menindaklanjuti aduan masyarakat agar lebih cepat lagi ke depannya. Bagaimana, proses dan berikan penjelasan atas jawaban permasalahan.

“Ke depannya, kita berharap langkah yang simultan dan berkesinambungan. Fungsi dari Kami mengingatkan dan menyampaikan kepada wilayah, ayo cepat kita bereaksi atas pengaduan - pengaduan masyarakat,” tandasnya. (AJ)