Camat Ciracas Romi Sidharta memimpin operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar fly over Pasar Rebo dan Jalan Raya Bogor, Selasa (12/4). Sedikitnya 60 personil gabungan dari unsur Satpol PP, PPSU, TNI dan Polri dikerahkan pada kegiatan ini.
Dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan tujuh gerobak dan lapak PKL. Sebanyak 3 truk dari Sudin Kebersihan Jakarta Timur dikerahkan untuk mengangkut gerobak dan lapak PKL untuk selanjutnya dibawa ke gudang Cakung.
“Penertiban ini terkait pengaduan masyarakat tentang pedagang yang berada di trotoar sehingga kerap mengganggu aktivitas pejalan kaki dan membuat kemacetan,” ujar Romi.
Romi berharap para PKL agar menyadari kalau keberadaan mereka tersebut telah menyalahi peraturan dan mengganggu ketertiban umum. Pasalnya, gerobak dan lapak dagangan mereka berada di lahan fasilitas umum (fasum) yang seharusnya untuk para pejabaln kaki.
“Apabila pedagang masih membandel berjualan di trotoar dan membuat macet, kami akan terus melakukan penertiban terhadap mereka,” kata Romi.
Penertiban sendiri sempat diwarnai perlawanan dari sebagain pedagang yang menolak lapak dagangan mereka ditertibkan petugas. Namun secara umum jalannya penertiban berjalan kondusif. (Jonathan/Kominfomas JT)