OPD Diharapkan Konsisten Dalam Penyusunan Program Prioritas untuk Masyarakat

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jakarta Timur diharapkan menyusun program prioritas secara efektif dan berkoordinasi dengan tepat.

Jakarta Timur, (11/5/2023) Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, memimpin rapat paparan program prioritas kegiatan tahun anggaran 2023, bidang pembangunan dan lingkungan hidup, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (11/5/2023).

Program prioritas bidang pembangunan dan lingkungan hidup tersebut meliputi beberapa bidang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Suku Dinas Sumber Daya Air, Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup.

Menurut Wakil Walikota, hal tersebut perlu adanya kerjasama antar OPD terkait dan monitoring evaluasi untuk memantau progres keberhasilan dalam pengentasan permasalahan banjir, kemacetan, peningkatan ekonomi, dan stunting.

“Harapannya semua teman-teman semua (OPD) konsisten terhadap usulan yang sudah disusun, kemudian ini menjadi bagian pemerintah, hadir untuk masyarakat memperhatikan semua kebutuhan yang urgensi ini harus segera diselesaikan, jika terjadi ada kendala di lapangan perlu dikomunikasikan. Komunikasilah dengan seefektif mungkin, karena pekerjaan ini melibatkan multi sektor, ini bisa sukses kalau masing-masing sektor saling berkoordinasi,” kata Wakil Walikota.

Dalam paparan tersebut, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakarta Timur memaparkan rancangan perbaikan saluran, kali, untuk penanganan banjir hingga pembuatan septitank komunal di pemukiman kumuh guna menangani stunting.  Pemaparan juga dilakukan Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Timur dengan menjelaskan rancangan perbaikan jalan untuk mengatasi kemacetan, pembangunan trotoar, dan jembatan antar kampung.

Hal serupa dilakukan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Sudis PRKP) dengan program prioritas (Community Action Plan (CAP) yakni peningkatan kualitas kawasan permukiman dan peningkatan prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota  dengan program prioritas peningkatan kuantitas ruang terbuka hijau penambahan taman, peningkatan kualitas ruang terbuka hijau seperti penanaman pohon dan penataan ruang terbuka hijau, penataan kawasan, tindak lanjut penghijauan, pengendalian banjir pembuatan rain garden, peningkatan pelayanan pemakaman.

Sementara itu, Suku Dinas Lingkungan Hidup memaparkan program prioritas pengukuran kualitas udara setiap bulan, penindakan kebersihan, pengembangan dan pendampingan bank sampah, pelaksanaan program sekolah ADIWIYATA, pelaksanaan program kampung iklim, dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah, program tersebut terkait prioritas penanganan stunting. (AD)