Jakarta Timur, (4/1/2024) - Sebanyak 76 titik posko bersama di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur akan ditetapkan untuk pemantauan tahapan Pemilu 2024. Posko bersama Pemilu 2024 akan siaga mulai 9 Januari hingga 29 Februari 2024 atau dalam kurun waktu 52 hari.
Hal ini sesuai Keputusan Gubernur Nomor 6 tahun 2024 tentang Pembentukan Posko Bersama Pemilu 2024. Lokasi tersebar di 65 kelurahan, 10 kecamatan dan 1 posko di Kantor Walikota Jakarta Timur. Untuk tingkat kota, akan ada 25 orang yang bertugas di Posko Pemilu.
Rencana ini dibahas dalam Rapat Persiapan Posko Bersama Pemilu 2024, di Ruang Pola Lantai 2 Gedung Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (4/1/2024), yang dipimpin Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan.
"Untuk Kantor Walikota Jakarta Timur, sarana prasarana disediakan Bagian Umum, Kesbangpol dan Sudin Kominfotik untuk menunjang kegiatan posko bersama," jelasnya.
Menurut Eka, Posko bersama Pemilu 2024 bertugas untuk memantau sosialisasi tahapan Pemilu, mulai dari proses berjalan Pemilu 2024.
"Posko membantu menyediakan saran dan pelaporan adanya pelanggaran Pemilu. Koordinasi berita hoax dibahas bersama KPU, Bawaslu dan Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kesbang Pol Jakarta Timur, Handoko Murhestriarso, menjelaskan Posko Bersama Pemilu akan dijaga oleh personel gabungan, termasuk perwakilan dari partai politik. Untuk jam operasional posko bervariasi, di kantor kelurahan buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB, kecamatan pukul 08.00-15.00 WIB dan di Kantor Walikota pukul 08.00- 19.00 WIB.
"Posko bersama ini diisi berbagai unsur untuk pengamanan Pemilu. Diharapkan jika ada hal penting, bisa diselesaikan di Posko Bersama Pemilu ini," ungkap Handoko. (JS)