SKPD/UKPD Diminta Tindak Lanjuti Pengaduan Warga Lewat Qlue

Asisten Pemerintahan Jakarta Timur Andi Achmad Kohar meminta agar SKPD/UKPD dapat menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat yang masuk melalui aplikasi Qlue. Mereka juga diminta agar bekerjasama dengan Camat dan Lurah dalam menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan masyarakat lewat aplikasi Qlue tersebut.

“Sudah semakin banyak pengaduan masyarakat yang perlu segera ditindaklanjuti, namun SKPD/UKPD terkait masih lambat merespon pengaduan masyarakat yang diterima melalui Qlue,” kata Andi, usai memimpin rapat evaluasi tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui aplikasi Qlue, di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (9/6).

 Tercatat hingga memasuki Minggu kedua bulan Juni 2016, ada sembilan SKPD/UKPD yang paling banyak tidak menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Sembilan SKPD/UKPD tersebut terdiri dari Satpol PP (62 kasus), Sudin Perhubungan dan Transportasi (59 kasus), Sudin Perindustrian dan Energi (58 kasus), Sudin Kebersihan (29 kasus), Sudin Koperasi UMKMP (26 kasus), Sudin Tata Air (25 kasus), Sudin Bina Marga (25 kasus), PPSU Kelurahan (19 kasus) serta Sudin Pertamanan dan Pemakaman (10 kasus).

“Saya berharap, kepada unit atau satuan kerja yang belum menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui aplikasi Qlue tersebut agar segera meresponnya,” kata Andi.

Menurut Andi, SKPD/UKPD juga harus melaporkan hasil penyelesaian dari  pengaduan  masyarakat tersebut ke Walikota Jakarta Timur. Agar kinerja lebih optimal, mereka diharapkan  bekerja sama dengan Camat dan Lurah dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat yang masuk.

“Saya juga meminta para Lurah agar lebih mengoptimalkan kinerja petugas PPSU, sehingga penyelesaian pengaduan masyarakat dapat lebih cepat dan baik,” tukas Andi. (Jonathan/Kominfomas JT)